Pentingkah PTM Segera Diselenggarakan?

  

Foto kunjungan ke MAN 4 Jakarta Tahun 2019


Ditulis: Fatkhuri

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah mulai banyak diselenggarakan oleh sekolah di beberapa daerah. Kota Bandung dan Kabupaten Bandung adalah dua di antara beberapa daerah yang sudah mulai melaksanakan kebijakan tersebut. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan PTM ini. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi dan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 mengenai PPKM Level 2,3,dan 4 di Jawa-Bali, Pemerintah memberikan izin bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan PTM secara terbatas.


PTM mulai dilaksanakan seiring dengan melandainya angka COVID-19 di beberapa daerah. Pemerintah dan beberapa kalangan berpandangan penyelenggaraan PTM memang perlu dilaksanakan segera. Hal ini karena PTM dianggap dapat mengurangi pelbagai risiko yang mungkin muncul, seperti learning loss dan efek sosial lainnya yang bisa berakibat negatif bagi siswa. Pembelajaran daring menurut beberapa kalangan tidak seefektif PTM, apalagi pembelajaran daring dilaksanakan secara berkepanjangan, mendorong siswa semakin jenuh dan malas belajar.


Beberapa hasil penelitian memang menunjukkan bahwa pembelajaran daring selama ini telah dinilai gagal akibat diantaranya kurangnya kompetensi guru dalam pengelolaan pembelajaran sehingga pembelajaran daring terkesan hanya untuk menggugurkan kewajiban. Output pembelajaran kemudian tidak begitu menjadi perhatian sebab banyak sekolah tidak mencoba meminta feedback kepada orang tua siswa tentang proses pembelajaran yang sudah berlangsung. Alhasil, proses pembelajaran selama hampir 2 (dua) tahun berjalan stagnan karena tidak ada perbaikan yang signifikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran. 


Di sisi lain, infrastruktur yang kurang memadai juga menjadi hambatan dalam mendukung pembelajaran jarak jauh. Banyak siswa yang tidak memiliki laptop atau handphone, dan tidak ada jaringan internet di beberapa daerah terutama daerah-daerah terisolir menyebabkan pembelajaran daring tidak bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, atas nama menjaga kesinambungan pembelajaran untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan, PTM merupakan kebutuhan mendesak saat ini. Sebagaimana dilansir detik.com (4/9/2021), Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan bahwa saat ini situasi pandemi di Jawa dan Bali telah memperlihatkan tren yang cukup baik. Oleh karena itu, PTM terbatas di wilayah yang sudah menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3 secara bertahap bisa segera dilaksanakan.  Lebih jauh Menkominfo juga menguraikan bahwa PTM penting dilaksanakan segera karena tiga faktor fundamental yaitu untuk mencegah siswa yang terancam putus sekolah, meningkatkan efektifitas pembelajaran sebab pembelajaran daring terkendala akses dan kualitas materi, termasuk banyaknya siswa yang tidak bisa belajar akibat kondisi sosio-ekonomi, dan yang terakhir adalah PTM dapat menghindari risiko psikososial siswa.


Faktor Kesehatan Penting Menjadi Pertimbangan

PTM bagaimana pun menuntut kesiapan sekolah. Tuntutan pentingnya penyelenggaraan PTM tidak serta merta mengabaikan faktor yang tidak kalah penting yakni penyediaan infrastruktur dan penegakan Protokol Kesehatan bagi seluruh warga sekolah.


Dari aspek persiapan, pertama sekolah perlu meminta masukan atau saran orang tua dan Komite Sekolah. Masukan mereka penting dan harus didengarkan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan PTM. 

Kedua, Guru, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya harus dipastikan telah divaksin. Ini penting menjadi perhatian karena mereka yang akan banyak berinteraksi dengan siswa selama pembelajaran berlangsung. Vaksin disamping memberikan daya imun yang lebih baik bagi guru dan tenaga kependidikan, juga akan memberikan rasa aman dan nyaman selama proses pembelajaran. Orang tua siswa tentu saja akan lebih tenang jika semua guru dan tenaga kependidikan telah melaksanakan vaksin. Idealnya siswa juga harus divaksin, tapi isu ini tentu menjadi domain dari pemerintah daerah karena terkait jumlah anggaran yang tidak sedikit. 


Ketiga, sekolah harus sudah menyiapkan infrastruktur pendukung PTM yang memadai. Infrastruktur yang dimaksud adalah aspek-aspek yang menurut penilaian medis bisa berkontribusi untuk mencegah penularan COVID-19. Di sini sekolah perlu mempersiapkan ketersediaan cairan disinfektan, sabun untuk cuci tangan, dan air bersih di setiap fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS) serta cairan pembersih tangan (handsanitizer) yang cukup bagi semua warga sekolah. Sekolah diupayakan bisa menyediakan masker sesuai standar kesehatan karena sewaktu-waktu dibutuhkan, dan sekolah wajib menyiapkan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) untuk digunakan pengukuran suhu tubuh bagi semua warga sekolah.


Keempat, sekolah harus memastikan pelaksanaan PTM maksimal 50 persen. Artinya tidak semua siswa mengikuti pembelajaran secara luring dalam waktu bersamaan. Oleh karena itu, sekolah harus mengatur meja dan kursi dengan tidak terlalu rapat, namun harus berjarak 1,5 meter antar-siswa.


Kelima, sekolah harus menghimbau kepada siswa untuk membawa perlengkapan pribadi seperti alat belajar, alat ibadah, alat olahraga, dan alat lain, dilarang untuk pinjam meminjam antar-siswa. Di sisi lain, sekolah juga perlu memastikan orang tua siswa atau yang mewakili untuk melakukan antar-jemput siswa ke sekolah selama masa PTM terbatas.


Keenam, sekolah harus melakukan pemantauan secara intensif selama proses belajar mengajar untuk memastikan penegakan protocol Kesehatan dilaksanakan dengan baik.


PTM memang sangat mendesak dilaksanakan untuk menyelamatkan generasi bangsa. Namun demikian, kita juga tidak bisa mengabaikan begitu saja faktor penting tentang perlunya mendukung program pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih mewabah di lingkungan sekitar kita. Masukan orang tua siswa tentu menjadi salah satu penentu bagaimana penyelenggaraan PTM ke depan. PTM pada prinsipnya bisa dilaksanakan, tetapi ketersediaan infrastruktur pendukung dan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat merupakan sebuah keharusan. Jika aspek ini bisa disiapkan dengan baik, maka PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan efektif, dan harapannya semua warga sekolah juga dapat terlindungi dari ancaman Covid-19.


Baca juga:

Sistem Zonasi: Mewujudkan Keadilan dan Pluralisme Pendidikan

Pelaksanaan Vaksinasi Belum Merata, Lampung Tertinggal.

Comments