Masalah Pembelajaran Daring Bagi Siswa


Ditulis: Fatkhuri

Pandemi dan Pembelajaran Daring

Wabah Coronavirus Disease (COVID-19) telah melanda dunia termasuk Indonesia hampir 2 tahun. Di Indonesia, pandemi COVID-19 memaksa Pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan pandemi melalui respons tertentu. Di bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerapkan kebijakan pembelajaran daring. Pembelajaran daring menitikberatkan pada upaya melayani siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar melalui pembelajaran jarak jauh baik secara online maupun offline. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19  sekaligus memastikan hak anak untuk memperoleh kualitas proses pembelajaran. Seperti yang dirasakan banyak orang, penerapan kebijakan pembelajaran daring belum efektif. Setidaknya ada tiga faktor kunci yang mengindikasikan penyebab ketidakefektifan kebijakan tersebut. Faktor-faktor tersebut adalah kurangnya kemampuan negara yang tidak memberikan kebijakan yang komprehensif untuk mewujudkan pembelajaran jarak jauh yang jelas dan efektif, masalah kesenjangan infrastruktur antar wilayah di Indonesia, dan kurangnya kompetensi guru dan orang tua. 


Hambatan Pembelajaran Daring

Pada konteks kebijakan, Pemerintah tidak menyiapkan kebijakan yang komprehensif sampai pada tataran operasional teknis pelaksanaan pembelajaran (protokol pembelajaran di masa pandemi). Selanjutnya kesenjangan infrastruktur pembelajaran (seperti banyak siswa tidak memiliki handphone, laptop, jaringan listrik, dll.) antar-wilayah mengakibatkan siswa di daerah-daerah terpencil dan terisolir tidak bisa belajar dengan optimal. Seringkali Guru harus mendatangi siswa dengan jarak tempuh yang cukup jauh, sementara infrastruktur jalan menuju ke rumah siswa banyak yang rusak. Terakhir masih banyak Guru yang tidak menguasai teknologi informasi sehingga pembelajaran daring dilaksanakan hanya memanfaatkan media seperti WA tanpa ada interaksi secara virtual dengan siswa. Sementara orang tua memiliki kesibukan dengan tugas-tugas domestik, kantor, dan sebagian lainnya tidak memahami substansi materi untuk memberikan pendampingan bagi anak-anaknya.  


Baca juga: The COVID-19 Pandemic and the Challenges of State Capacity in Education Policy



 

Comments