- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Sumber Gambar: http://www.mitrariset.com/
Ditulis: Fatkhuri
Pada hari Kamis, tanggal 2 September 2021
saya diundang untuk menjadi narasumber oleh Forum Riset dan Debat Mahasiswa
(FRDM) Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta yang sedang menyelenggarakan kegiatan
pelatihan untuk para calon anggota FRDM. Pelatihan tersebut mengusung tema:
"Pelatihan Penyusunan Kajian Pustaka Bebas Plagiasi dan Etika Penyusunan
Karya Ilmiah."
Dalam kegiatan tersebut, saya menyampaikan
materi dengan judul: Strategi Menghindari Plagiarisme. Materi ini menurut saya
penting untuk disajikan sebab tindakan plagiat selama ini menjadi “momok” bagi
akademisi, peneliti, jurnalis, mahasiswa, dan sebagainya. Plagiarisme bisa menyasar siapa saja dan dengan motif apa pun. Fakta menunjukkan bahwa plagiarisme bahkan pernah menyasar pejabat tinggi negara, profesor, akademisi yang dikenal dengan reputasinya, tokoh politik, dan sebagainya. Plagiarisme terjadi akibat begitu melimpah dan
tumbuhnya data base yang bisa diperoleh secara bebas di berbagai media
(internet, dll). Ketersediaan banyak data dan informasi termasuk data-data yang
bersifat akademik menyebabkan beberapa orang memanfaatkannya dengan cara yang
tidak benar untuk kepentingan pribadi.
Apa yang sebenarnya yang disebut plagiariasme?
Plagiarisme memiliki banyak arti. Menurut Neville
(2010:29-30), plagiarisme beberapa di antaranya meliputi tindakan pemalsuan (falsification)
terhadap isi tugas, yang disajikan oleh siswa/mahasiswa untuk pemenuhan tugas
mereka; dan replikasi (replication) atas karya seseorang dengan tanpa
melakukan paraphrase sehingga karya tersebut memiliki kesamaan, atau
sangat mirip dengan karya orang lain. Plagiarisme dengan demikian merupakan tindakan
untuk mengambil dan menggunakan karya orang lain dan mengklaimnya, secara
langsung atau tidak langsung, menjadi milik kita. Karya tersebut biasanya telah
dibuat, diterbitkan dan disajikan secara luas sehingga telah menjadi konsumsi publik.
Bagaimana Cara Menghindari Plagiarisme?
Untuk menghindari plagiarisme, kita perlu
melakukan pengutipan/mensitasi setiap poin/aspek yang bersumber dari karya orang
lain. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mencoba meringkas atau menyatakan
kembali karya, teori, atau ide orang lain dan memberikan pengakuan (acknowledgement)
atas karya orang tersebut. Selanjutnya, kita juga perlu menyertakan sumber
tersebut dengan menyajikannya dalam daftar referensi. Jadi untuk menghindari tindakan
plagiat adalah dengan selalu menggunakan kutipan untuk membedakan antara
kata-kata penulis yang sebenarnya dan kata-kata kita sendiri.
Melakukan sitasi dapat dilakukan dengan
melakukan pengutipan secara langsung maupun tidak langsung. Kutipan langsung (direct
quotation) yaitu menuliskan kembali apa
yang sudah ditulis oleh penulis sebelumnya kata demi kata. Sedangkan kutipan
tidak langsung adalah kita mengutip sumber tertentu dengan cara memparafrasekan
(paraphrasing) ide dalam kata-kata yang berbeda dari penulis aslinya (Mcmillan
& Weyers, 2013: 4).
Bagaimana Cara Membuat Parafrase?
Seringkali kita kesulitan untuk membuat paraphrase
dari sebuah sumber yang akan kita sertakan dalam karya kita. Berikut ini adalah
strategi untuk melakukan paraphrase:
Pertama, melakukan identifikasi subyek,
kata kerja, obyek, kata keterangan dan kata sifat (SPOK) atau dalam struktur
kalimat bahasa Inggris S+V+O+ADV/ADJ.
Kedua, mengidentifikasi konsep, ide, dan
istilah yang digunakan penulis (kata kunci).
Ketiga, mengidentifikasi informasi yang
tidak bisa diubah seperti tanggal, tahun dan nama seseorang dan lokasi.
Keempat, mengidentifikasi kata/istilah yang
memiliki sinonim. Di sini kita bisa mengubah kata yang memungkinkan kita lebih
mudah memahami gagasan/konsep/ide tersebut. Buatlah paraphrase dengan mengubah
beberapa kata/kalimat atau ide menggunakan kalimat kita sehingga tersusun
kalimat baru.
Kelima, lakukan reviu draf untuk memastikan
kalimat yang telah diubah telah tersajikan dengan baik dan benar tanpa mengubah
ide/gagasan penulis yang kita kutip.
Di bawah ini adalah contoh cara membuat parafrase yang saya paparkan saat memberikan materi ke mahasiswa. Contoh ini saya kutip dari hukumonline.com.
Kapan kita tidak perlu menyertakan sitasi?
Menurut Neville (2010:21), ada empat aspek
di mana kita boleh tidak menyertakan kutipan saat menulis sebuah naskah/tugas.
Pertama, saat kita menyajikan sebuah
tulisan yang memuat tinjauan sejarah. Artinya sebuah peristiwa sejarah yang
telah diketahui banyak orang bisa kita tuliskan tanpa menyebutkan sumbernya. Misalnya
menuliskan pernyataan: 17 Agustus 1945 merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Kedua, saat kita menyajikan pengalaman kita
sendiri. Sebuah peristiwa yang kita alami, dan sebelumnya belum pernah dipublikasikan
bisa kita tuliskan tanpa menyertakan kutipan.
Ketiga, saat kita membuat kesimpulan. Sebuah
kesimpulan dari pembahasan yang telah didiskusikan sebelumnya bisa kita buat
tanpa menyertakan sitasi.
Keempat, saat meringkas apa yang dianggap
sebagai pengetahuan umum (common knowledge). Pengetahuan umum yang
dimaksud bisa seperti pada contoh pernyataan: bumi itu bulat, atau mendung
tidak berarti hujan, dan seterusnya.
Itulah beberapa strategi bagaimana kita bisa
menghindari plagiarisme. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Baca juga:
Comments
Post a Comment