Strategi Menghindari Plagiarisme


Sumber Gambar: http://www.mitrariset.com/


Ditulis: Fatkhuri

Pada hari Kamis, tanggal 2 September 2021 saya diundang untuk menjadi narasumber oleh Forum Riset dan Debat Mahasiswa (FRDM) Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta yang sedang menyelenggarakan kegiatan pelatihan untuk para calon anggota FRDM. Pelatihan tersebut mengusung tema: "Pelatihan Penyusunan Kajian Pustaka Bebas Plagiasi dan Etika Penyusunan Karya Ilmiah."

 

Dalam kegiatan tersebut, saya menyampaikan materi dengan judul: Strategi Menghindari Plagiarisme. Materi ini menurut saya penting untuk disajikan sebab tindakan plagiat selama ini menjadi “momok” bagi akademisi, peneliti, jurnalis, mahasiswa, dan sebagainya. Plagiarisme bisa menyasar siapa saja dan dengan motif apa pun. Fakta menunjukkan bahwa plagiarisme bahkan pernah menyasar pejabat tinggi negara, profesor, akademisi yang dikenal dengan reputasinya, tokoh politik, dan sebagainya. Plagiarisme terjadi akibat begitu melimpah dan tumbuhnya data base yang bisa diperoleh secara bebas di berbagai media (internet, dll). Ketersediaan banyak data dan informasi termasuk data-data yang bersifat akademik menyebabkan beberapa orang memanfaatkannya dengan cara yang tidak benar untuk kepentingan pribadi.

 

Apa yang sebenarnya yang disebut plagiariasme?

Plagiarisme memiliki banyak arti. Menurut Neville (2010:29-30), plagiarisme beberapa di antaranya meliputi tindakan pemalsuan (falsification) terhadap isi tugas, yang disajikan oleh siswa/mahasiswa untuk pemenuhan tugas mereka; dan replikasi (replication) atas karya seseorang dengan tanpa melakukan paraphrase sehingga karya tersebut memiliki kesamaan, atau sangat mirip dengan karya orang lain. Plagiarisme dengan demikian merupakan tindakan untuk mengambil dan menggunakan karya orang lain dan mengklaimnya, secara langsung atau tidak langsung, menjadi milik kita. Karya tersebut biasanya telah dibuat, diterbitkan dan disajikan secara luas sehingga telah menjadi konsumsi publik.

 

Bagaimana Cara Menghindari Plagiarisme?

Untuk menghindari plagiarisme, kita perlu melakukan pengutipan/mensitasi setiap poin/aspek yang bersumber dari karya orang lain. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mencoba meringkas atau menyatakan kembali karya, teori, atau ide orang lain dan memberikan pengakuan (acknowledgement) atas karya orang tersebut. Selanjutnya, kita juga perlu menyertakan sumber tersebut dengan menyajikannya dalam daftar referensi. Jadi untuk menghindari tindakan plagiat adalah dengan selalu menggunakan kutipan untuk membedakan antara kata-kata penulis yang sebenarnya dan kata-kata kita sendiri.

 

Melakukan sitasi dapat dilakukan dengan melakukan pengutipan secara langsung maupun tidak langsung. Kutipan langsung (direct quotation)  yaitu menuliskan kembali apa yang sudah ditulis oleh penulis sebelumnya kata demi kata. Sedangkan kutipan tidak langsung adalah kita mengutip sumber tertentu dengan cara memparafrasekan (paraphrasing) ide dalam kata-kata yang berbeda dari penulis aslinya (Mcmillan & Weyers, 2013: 4).

 

Bagaimana Cara Membuat Parafrase?

Seringkali kita kesulitan untuk membuat paraphrase dari sebuah sumber yang akan kita sertakan dalam karya kita. Berikut ini adalah strategi untuk melakukan paraphrase:

Pertama, melakukan identifikasi subyek, kata kerja, obyek, kata keterangan dan kata sifat (SPOK) atau dalam struktur kalimat bahasa Inggris S+V+O+ADV/ADJ.

Kedua, mengidentifikasi konsep, ide, dan istilah yang digunakan penulis (kata kunci).

Ketiga, mengidentifikasi informasi yang tidak bisa diubah seperti tanggal, tahun dan nama seseorang dan lokasi.

Keempat, mengidentifikasi kata/istilah yang memiliki sinonim. Di sini kita bisa mengubah kata yang memungkinkan kita lebih mudah memahami gagasan/konsep/ide tersebut. Buatlah paraphrase dengan mengubah beberapa kata/kalimat atau ide menggunakan kalimat kita sehingga tersusun kalimat baru.

Kelima, lakukan reviu draf untuk memastikan kalimat yang telah diubah telah tersajikan dengan baik dan benar tanpa mengubah ide/gagasan penulis yang kita kutip.


Di bawah ini adalah contoh cara membuat parafrase yang saya paparkan saat memberikan materi ke mahasiswa. Contoh ini saya kutip dari hukumonline.com.




Kapan kita tidak perlu menyertakan sitasi?

Menurut Neville (2010:21), ada empat aspek di mana kita boleh tidak menyertakan kutipan saat menulis sebuah naskah/tugas.

 

Pertama, saat kita menyajikan sebuah tulisan yang memuat tinjauan sejarah. Artinya sebuah peristiwa sejarah yang telah diketahui banyak orang bisa kita tuliskan tanpa menyebutkan sumbernya. Misalnya menuliskan pernyataan: 17 Agustus 1945 merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Kedua, saat kita menyajikan pengalaman kita sendiri. Sebuah peristiwa yang kita alami, dan sebelumnya belum pernah dipublikasikan bisa kita tuliskan tanpa menyertakan kutipan.

Ketiga, saat kita membuat kesimpulan. Sebuah kesimpulan dari pembahasan yang telah didiskusikan sebelumnya bisa kita buat tanpa menyertakan sitasi.

Keempat, saat meringkas apa yang dianggap sebagai pengetahuan umum (common knowledge). Pengetahuan umum yang dimaksud bisa seperti pada contoh pernyataan: bumi itu bulat, atau mendung tidak berarti hujan, dan seterusnya.

 

Itulah beberapa strategi bagaimana kita bisa menghindari plagiarisme. Semoga tulisan ini bermanfaat.  


Baca juga:

Belajar Menjadi Blogger

Comments