Pengakuan Krisdayanti tentang Pendapatan Anggota DPR

 

Sumber Gambar: www.jpnn.com


Ditulis: Fatkhuri

Beberapa hari terakhir media sosial diramaikan dengan pengakuan Krisdayanti yang akrab dipanggil KD atas pernyataannya terkait besaran pendapatan yang dia terima sebagai anggota DPR. Dalam wawancara di kanal youtube Akbar Faisal Uncensored, KD pada menit ke 30 sampai 31.50 menyampaikan bahwa sebagai anggota Dewan, dia menerima gaji pokok 16 juta setiap tanggal 1 dan berbagai tunjangan sebesar 59 juta setiap tanggal 5.  Selanjutnya KD juga menerima dana aspirasi setiap reses 450 juta—diterima sebanyak 5 kali dalam satu tahun. Lebih jauh, KD menyatakan bahwa anggota dewan juga menerima dana kunjungan dapil sebesar 140 juta—diterima 8 kali dalam satu tahun.

 

Jika pernyataan KD itu benar, anggota DPR memang memiliki pendapatan yang luar biasa besar. Merujuk pada angka-angka yang disebutkan KD, bisa kita hitung pendapatan rata-rata per bulan anggota dewan total adalah 355,833,333 (tiga ratus lima puluh lima juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah), atau pendapatan per tahun sebesar 4,270,000,000 (empat milyar dua ratus tujuh puluh juta rupiah).  Dengan angka yang sedemikian fantastis, tidak heran jika banyak sekali masyarakat kita yang memiliki minat menjadi anggota Dewan.

 

Biaya Politik Yang Tinggi

Jika melihat pernyataan jujur KD mengenai pendapatan anggota DPR, rasanya tidak kaget jika minat masyarakat kita untuk terjun dalam politik praktis memang terbilang tinggi. Kecenderungan tersebut dapat kita lihat dari data calon anggota legislatif DPR RI (DCT) yang terus mengalami peningkatan setiap periode pemilu. Sebagaimana dilansir Kompas.com (21/9/2018), jumlah calon anggota dewan (DPR RI) yang ditetapkan KPU pada pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun 2019 sebesar 7,968 orang calon. Dari jumlah tersebut, 3,194 orang (40%) berasal dari caleg perempuan. Data DCT pada pileg 2019 mengalami peningkatan lebih dari 20% jika dibanding dengan DCT hasil penetapan pileg tahun 2014 sebanyak 6.608 orang (liputan6.com, 22/8/2013). Artinya, meskipun peluang para caleg untuk duduk di kursi DPR RI cukup kecil dengan rasio 1:14, rasa bangga, pendapatann yang tinggi dan berbagai jenis kemewahan lainnya tidak menyurutkan langkah mereka untuk mencari peruntungan ikut dalam perhelatan pileg. Apalagi persyaratan untuk menjadi anggota DPR RI termasuk longgar, di antaranya hanya cukup memenuhi usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun, kualifikasi pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sehat jasmani dan rohani. Persyaratan yang longgar ini menjadi peluang emas bagi mereka yang memiliki ambisi berebut kursi panas tersebut.

 

Namun demikian, untuk terjun menjadi caleg membutuhkan modal yang tidak sedikit. Di sini mereka yang ingin mengikuti pileg harus mempertimbangkan secara matang amunisi yang mesti disiapkan sebelum terjun bertarung memperebutkan kursi di Senayan tersebut. Artinya, tidak cukup hanya bermodal ambisi dan semangat serta idealisme, tetapi juga membutuhkan modal finansial yang tidak kecil. Sebagaiamana dituturkan oleh KD, untuk menjadi anggota dewan, dia harus merogoh kocek sampai angka 3 Milyar. Jumlah yang terbilang besar untuk ukuran rakyat biasa, meskipun modal yang dikeluarkan KD dianggap kecil (sekali) oleh para kompetitor dalam Pileg.

 

Untuk seorang KD yang telah lebih dahulu menjadi pesohor (seorang Diva dan artis papan atas Indonesia), modal sebesar 3 Milyar sebenarnya termasuk tinggi. Sebagai seorang artis terkenal, seharusnya angka tersebut bisa ditekan sehingga biaya yang dikeluarkan lebih sedikit. Namun jika KD saja sampai menghabiskan 3 Milyar, artinya untuk mereka yang sama sekali tidak dikenal publik (orang biasa saja) bisa jadi lebih dari 2 kali lipatnya (6 sampai 9 Milyar). Angka ini bukanlah sesuatu yang berlebihan sebab caleg memang membutuhkan modal besar.  Menurut Pramono Anung yang pernah melakukan penelitian untuk Desertasi S3-nya dan desertasi tersebut telah dibukukan dengan judul “Mahalnya Demokrasi, Memudarnya Ideologi,” biaya politik yang dibutuhkan setiap caleg cukup besar berkisar 300 juta sampai  6 miliar. Menurutnya, semakin populer seorang caleg maka akan semakin kecil biaya politik yang dikeluarkan (300 juta hingga 800 juta), dan Pramono bahkan bercerita ada seorang caleg yang mengeluarkan modal hingga 22 Milyar  (Kompas.com, 04/12/2013). Jika merujuk pernyataan Pramono, maka bisa kita simpulkan bahwa angka 3 Milyar yang dikeluarkan KD sebagai seorang pesohor (artis) terbilang tinggi.

Cerita di atas menyiratkan satu hal bahwa terjun dalam politik praktis memang mahal. Jika KD yang sudah cukup popular di mata rakyat saja masih harus mengeluarkan uang yang cukup besar, maka siapa pun kita yang belum cukup terkenal dan tidak memiliki modal sosial yang memadai, harus menyiapkan diri dengan modal yang cukup baik dari sisi material maupun non material.


Baca juga:

Perilaku Korupsi di Indonesia


Tonton Juga Isu Terkait di Youtube Fatkhuri Channel 



Comments