Memperkuat Resiliensi Ekonomi Para Purna Pekerja Migran Indonesia Di Masa Pandemi COVID-19

 

Sumber Gambar: https://money.kompas.com/



Ditulis: Munif Rodaim

Editor: Fatkhuri

 

Pandemi Covid-19 telah memperlihatkan kepada publik tentang kondisi kerentanan kelompok pekerja khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang umumnya tidak memiliki keahlian yang memadai (low skills). Saat ini setidaknya kurang lebih 1,800 PMI telah kembali ke Indonesia sebagai dampak langsung dari pandemi covid-19. Kabupaten Tulungagung misalnya, berdasarkan data di Disnakertrans mencatat selama pandemi covid-19 sebanyak 40,000 orang pekerja migran telah dipulangkan dari Malaysia. Dari data tersebut, sebanyak 1,200 orang pekerja migran dipulangkan dengan kondisi memperihatinkan, seperti masalah gaji yang belum terbayarkan. Pemulangan massal ini dapat berujung pada masalah sosial ekonomi yang harus dihadapi oleh masyarakat, dan membutuhkan perhatian serius pemerintah.

 

Dalam perspektif legal, Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebenarnya telah membuka harapan baru terkait tata kelola migrasi pekerja ke luar negeri. Dalam regulasi tersebut mengatur tentang upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan, baik secara hukum, sosial-politik maupun ekonomi. Aturan tersebut secara kasad mata telah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam konteks tata kelola migrasi. Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas yang tidak kecil, sebab peran mereka sangat signifikan dalam rangka memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang kemungkinan terdampak pandemi covid-19 sehingga  PMI harus dipulangkan dan menjadi purna PMI.

 

Untuk menghapus ketidakpastian nasib PMI terutama dalam peningkatan kapasitas  ekonomi mereka, maka diperlukan upaya peningkatan taraf hidup yang layak bagi PMI. Hal ini bisa dilakukan salah satunya melalui penerapan program pemberdayaan ekonomi bagi para kelompok rentan terdampak covid-19 (PMI). Dalam implementasinya diperlukan upaya asesmen khususnya pada isu-isu seputar persoalan ekonomi para purna PMI seperti aspek ketahanan ekonomi, kondisi keluarga purna PMII, kreatifitas usaha serta rencana penguatan ekonomi bagi purna PMI, khususnya  di Tulungagung sebagai kantung PMI terbesar nomor 6 di Indonesia.

 

Berpijak pada kondisi tersebut, diperlukan sebuah usaha Bersama dalam rangka membangun kesadaran kolektif bagi purna PMI di Tulungagung sehingga mereka memiliki semangat untuk bangkit seperti melakukan pengembangan usaha kreatif yang adaptif  ditengah pandemi Covid-19 ini. Hal ini bisa diwujudkan melalui pemberdayaan ekonomi (contoh program kewirausahaan) dari mulai hulu sampai hilir. Secara teknis, hal tersebut dapat dilakukan dengan membantu mereka untuk meningkatkan kapasitas diri seperti pengumpulan informasi pasar, pengamanan akses permodalan serta pemasaran dan distribusi.

 

Selain itu, aspek lain yang tidak kalah penting adalah perlunya mendorong para purna PMI untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang berkembang saat ini. Kemajuan teknologi telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas, salah satunya adalah cara berbelanja. Keberadaan internet membuat maasyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke pasar untuk mendapatkan barang-barang yang mereka inginkan. Hal ini cukup dilakukan dengan membuka aplikasi e-commerce untuk berbagai produk yang dibutuhkan.

 

Selanjutnya, untuk memastikan pengembangan bisa berjalan secara berkelanjutan, dibutuhkan usaha pengembangan ekonomi purna PMI dengan sistem kelompok usaha bersama. Koperasi bisa menjadi pilihan strategis wujud usaha bersama tersebut, dan berita baiknya ini sedang mulai dirancang oleh para Purna PMI di Tulungagung.

 

Ada pun untuk pengembangan ekonomi bagi keluarga PMI, hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan potensi budidaya ikan air tawar di Kabupaten Tulungagung yang sudah diakui secara nasional dan merupakan jenis usaha yang banyak ditekuni oleh para keluarga PMI. Bagi para PMI yang masih bekerja di luar negeri, mereka bisa mengirimkan uang kepada keluarga untuk modal usaha perikanan.

 

Sinergi Lintas Sektor Perlu Dilakukan

Pemberdayaan ekonomi pada komunitas buruh migran terutama pada purna PMI dan keluarga  PMI sangat penting dilakukan sebagai sebuah usaha untuk meningkatkan ketahanan ekonomi di masa pandemi covid-19 ini. Untuk mendorong kesuksesan program ini, tentu membutuhkan peran banyak pihak. Keterlibatan aktor non-pemerintah, seperti kampus, NGO dan Organisasi Sosial lainnya dalam ikut pemberdayaan bagi purna PMI juga sangat diperlukan. Selain pendampingan dan pemberdayaan, bantuan permodalan baik dengan skema hibah, pinjaman ringan, maupun kemitraan dalam usaha pengembangan usaha PMI harus dicarikan langkah terbaik, baik secara regulasi oleh pemerintah daerah maupun dengan membangun jejaring diantara PMI maupun dengan pihak swasta.   


Baca juga: Urgensi Pemantauan Implementasi SVLK Berbasis Masyarakat Adat dan Lokal

Comments

  1. Iya bang..kasihan para migran dipulangkan banyak

    ReplyDelete
  2. Punya teman kah yg juga mjd pekerja migran?

    ReplyDelete
  3. Terimakasih mas. Masih seumur jagung. Masih perlu banyak belajar dari para suhu ini.

    ReplyDelete

Post a Comment