- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Sumber Ilustrasi: https://portaljogja.pikiran-rakyat.com
Penulis: Fatkhuri
Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, dan 3 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cutir Bersama. Perubahan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, dan tidak ada sama sekali hubungannya dengan perubahan tanggal peringatan Tahun Baru Islam. Oleh karena itu, Tahun Baru Islam 1443 Hijriah tetap jatuh bertepatan dengan tanggal 10 Agustus 2021 sedangkan Libur Nasional bergeser ke tanggal 11 Agustus. Perubahan tanggal libur nasional bukan kali pertama. Keputusan yang sama juga pernah dilakukan pemerintah pada tahun 2020 saat menggeser dan menghapus cuti bersama tanggal 22 Mei 2020 untuk menghindari potensi kerumunan masa.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, memang masuk akal jika pergeseran tanggal tersebut dilakukan sebab waktu libur yang berdekatan dengan long weekend seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bepergian, termasuk ke obyek wisata. Mengingat rendahnya kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan, rasanya masuk akal jika perubahan tanggal hari libur nasional dilakukan, meskipun keputusan tersebut terbit sudah sangat terlambat. Pemerintah tentu tidak ingin usaha keras dalam penanganan pandemi yang dilakukan saat ini kembali menuai kegagalan. Sudah terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban akibat COVID-19 ini. Sebagaimana dilansir oleh Kompas.com, jumlah total pasien COVID-19 per tanggal 9 Agustus sudah mencapai angka 3.686.740 kasus dengan total pasien yang meninggal berjumlah 108.571 orang. Angka yang terbilang tinggi sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak (Kompas.com, 9/8/2021).
Baca juga: Selamat Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah
Comments
Siap
ReplyDeleteLaksanakan
ReplyDeleteIkhtiar mengurangi potensi mobilisasi warga karena libur.
ReplyDeletePadahal masalah nya ada pada kepatuhan prokes, terutama soal pakai masker, masih saja ada warga yang alasan sj dengan maskerz entah gak bs nafas lah, ini lah itu lah . Masih syukur bisa hidup, drpd sesak nafas krn covid19, mampuslah kau.
Sulit sekali mengingatkan orang² pakai lah masker, itu salah¹ cara yang masih mungkin dilakukan, selain poin prokes lainnya.
Rendahnya disiplin warga dalam penerapan prokes ini yang membuat laju COVID-19 ini bisa bergelombang2.
ReplyDeleteIy benar
Delete