Desentralisasi Pendidikan



Oleh Fatkhuri

Desentralisasi Pendidikan


Sumber Ilustrasi: https://www.infobmr.com

Pelaksanaan desentralisasi pendidikan di Indonesia belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Studi ini menguraikan bahwa hambatan yang dihadapi pemerintah daerah lebih menitikberatkan pada faktor internal, yaitu korupsi dan pengaruh politik kekuasaan, dan kuatnya pengaruh politik penguasa di tingkat lokal. Faktor pertama mengindikasikan bahwa Korupsi para kepala daerah dan pejabat publik di daerah dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang melalui pemanfaatan anggaran negara. Besarnya anggaran pemerintah melalui APBN tidak bisa dioptimalisasi untuk peningkatan layanan pendidikan. Para Kepala Daerah dan elit-elit daerah justru terjebak pada kepentingan pragmatisme untuk menangguk keuntungan pribadi. Faktor kedua menggambarkan kuatnya pengaruh politik penguasa di tingkat lokal. Dengan kekuasaan yang dimiliki, para Kepala Daerah seakan seperti raja-raja kecil yang harus dipatuhi oleh semua bawahannya. Besarnya cengkeraman politik di tingkat lokal yang secara berjenjang mengalir ke bawah mengakibatkan Sekolah dan lembaga pendidikan lainnya tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga: Netralitas ASN dalam Pilkada

Terobosan yang perlu dilakukan adalah perlunya penguatan peran civil society untuk memperkuat mekanisme check and balance penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal. Civil society dapat memerankan diri sebagai agen of control terhadap tata kelola pemerintah. Dengan demikian, praktik-praktik yang menyimpang dan merugikan dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama di sector pendidikan dapat diminimalisir dengan efektif.

Selanjutnya untuk mengunduh dokumen lengkap, silakan klik Unduh


Comments